gagasan – UIN Walisongo https://walisongo.ac.id Mon, 27 Oct 2025 08:29:51 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5.5 https://walisongo.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/favicon-uinws.ico gagasan – UIN Walisongo https://walisongo.ac.id 32 32 Tak Pernah Berdaulat dalam Bahasa: Sebuah Refleksi Bulan Bahasa https://walisongo.ac.id/tak-pernah-berdaulat-dalam-bahasa-sebuah-refleksi-bulan-bahasa/ Mon, 27 Oct 2025 08:29:49 +0000 https://walisongo.ac.id/?p=10000000015068 oleh Eko Widianto—Dosen UIN Walisongo Semarang & Mahasiswa PhD di University of Galway, Ireland

Presiden Prabowo baru saja memunculkan pernyataan yang mengundang perbincangan publik. Gagasannya untuk memasukkan bahasa Portugis menjadi mata pelajaran di sekolah menuai banyak komentar baik positif maupun negatif. Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Brasil dalam pertemuan bilateral yang terjadi di Istana Merdeka baru-baru ini.

Sebagai seorang kepala negara, pernyataan itu menjadi wacana yang tidak netral. Sebagian kalangan menilai ini hanya wujud komunikasi diplomatik saja. Terlebih, Presiden Prabowo memang dikenal memiliki pola komunikasi yang spontan dan strategis. Tidak heran rasanya jika pernyataan tersebut dinilai tidak lebih dari sekadar ‘lip service’. Namun, bagaimana jika wacana ini benar-benar diimplementasikan?

Menilik esensi dan urgensi bahasa Portugis di Indonesia tampaknya tidak adil tanpa melihat bagaimana kedudukan bahasa ini di kancah global. Menjadi salah satu dari 10 bahasa resmi yang diakui dan digunakan dalam sidang umum UNESCO, bahasa Portugis memiliki jumlah penutur sekitar 280 juta jiwa. Bahasa ini juga dituturkan secara luas di negara komunitas penutur bahasa Portugis selain Portugal (CPLP) seperti Brasil, Angola, Mozambik, dan sebagainya. Artinya, kedudukannya cukup strategis dan diperhitungkan dalam panggung internasional.

Namun, amat naif rasanya jika keputusan fundamental seperti memasukkan bahasa asing ke dalam kurikulum nasional hanya dengan pertimbangan instan seperti itu. Terlebih, hubungan bilateral antara Indonesia dengan Portugal juga tidak terlalu kuat kuat. Bahkan, keduanya sempat ‘putus-nyambung’ di tengah dinamika geopolitik Indonesia—Timor Timur (kini Timor Leste). Begitu pula dengan Brasil, skala kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Brasil dapat dikatakan tidak lebih besar dari negara-negara lain seperti AS, Australia, UK, atau RRT. Lalu, mengapa bahasa Portugis perlu masuk ke dalam kerangka kurikulum nasional kita?

Padahal, bangsa Indonesia tengah dihadapkan persoalan kebahasaan yang amat mendasar. Kita dikenal sebagai bangsa yang multilingual. Setiap anak terlahir dwibahasa, setidaknya bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Setelah tumbuh, mereka akan belajar bahasa Inggris sebagai bahasa asing di sekolah. Sayangnya, English First mencatat bahwa English Proficiency Index bangsa Indonesia sangat rendah, yakni di peringkat 80 dari 116 negara. Tren ini juga cenderung turun dari tahun ke tahun. Di level ASEAN, kita masih kalah dari Singapura, Malaysia, Filipina, bahkan Vietnam. Di saat bangsa Indonesia masih ‘belepotan’ mengelola pembelajaran salah satu bahasa asing, apakah kehadiran bahasa Portugis menjadi solusi? Atau, justru akan menambah daftar tantangan baru untuk kondisi kebahasaan kita?

Dari perspektif regional, kita juga dihadapkan dengan kondisi sosiolinguistik yang amat kompleks. Badan Bahasa merilis jumlah bahasa daerah yang berhasil dikodifikasi. Terdapat setidaknya 718+ bahasa daerah, tetapi dengan beragam status vitalitas. Dari sekian banyak bahasa daerah ini, hanya 18 bahasa dengan status aman. Selebihnya berstatus rentan, kritis, hingga terancam punah. Pemertahanan dan revitalisasi bahasa daerah menjadi isu penting yang lebih layak diperbincangkan. Alih-alih membicarakan relevansi bahasa asing ke dalam kurikulum, fokus terhadap konservasi bahasa daerah sejatinya lebih esensial untuk memenuhi ruang diskusi kita hari ini. Apalagi, fakta menunjukkan bahwa salah satu faktor pergeseran dan kepunahan bahasa daerah disebabkan oleh dominasi bahasa nasional dan bahasa asing.

Dari segi kebijakan bahasa, kita juga tengah disibukkan dengan implementasi penginternasionalan bahasa Indonesia yang diamanatkan UU Nomor 24 Tahun 2009. Badan Bahasa rajin mengirimkan guru-guru bahasa Indonesia ke luar negeri. Pelbagai bahan diplomasi juga secara reguler diproduksi dan didistribusikan. Bahkan, pada tahun 2023 bahasa Indonesia telah mendapatkan rekognisi nyata sebagai bahasa yang diakui dalam sidang umum UNESCO. Tahun 2025 menjadi tahun pertama bahasa ini digunakan di sidang umum tersebut. Namun, tanggung jawab ini tidak semestinya hanya dibebankan pada satu dua lembaga seperti Badan Bahasa saja. Ini semestinya “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”.

Bulan Oktober menjadi momentum peringatan bulan bahasa. Ironisnya, melalui wacana pengajaran bahasa Portugis, Presiden Prabowo justru secara tidak langsung sedang mendiskreditkan bahasa Indonesia di rumah sendiri. Dalam perayaan bulan bahasa ini, seharusnya presiden mengambil kesempatan untuk memartabatkan bahasa Indonesia di panggung global. Di mimbar istimewa tersebut, semestinya presiden lantang menunjukkan kedaulatan bahasa kita. Sepercaya diri dan sekharismatik saat menyampaikan pidato di podium PBB, seperti itulah yang selayaknya kita saksikan ketika presiden kita memartabatkan bahasa Indonesia kepada mitra internasional.

Namun, angan hanyalah angan—cita hanyalah cita. Bahasa tidak pernah menjadi isu strategis. Kedudukannya hanya menjadi arena ideologis. Kita tidak pernah mendengar presiden membincangkan secara serius kondisi bahasa Indonesia dan bahasa daerah, karena mungkin bahasa kita tidak seserius itu. Kita tidak pernah benar-benar berdaulat secara bahasa. Kita bisa bertasbih menjadi negara yang merdeka. Tapi kedaulatan bahasa kita, layak dipertanyakan; sejak dalam pikiran!

]]>
Belajar Bahasa, Belajar Kuasa https://walisongo.ac.id/belajar-bahasa-belajar-kuasa/ Wed, 03 Sep 2025 01:23:45 +0000 https://walisongo.ac.id/?p=10000000014499 oleh Eko Widianto

Dosen Bahasa Indonesia UIN Walisongo Semarang, Mahasiswa PhD di University of Galway, Irlandia

Setiap hari, masyarakat terus dijejali berita-berita kontroversial atas pernyataan para pejabat publik. Mulai dari “semua tanah milik negara”, hingga “guru adalah beban negara”. Seolah-olah, satu pernyataan belum sempat terklarifikasi, muncul kembali pernyataan lain yang bikin geleng-geleng kepala. Mengapa frasa yang ringan diucapkan ini menjadi luas dampaknya? Apakah memang bahasa yang sering dikatakan ‘omon-omon’ sepenting itu? Ataukah, setiap orang wajib belajar bahasa sepanjang masa?

Dalam konteks penggunaan bahasa di masyarakat, khususnya pada dimensi pemerintahan, kita tentu ingat teori ‘praktik diskursif’ yang dikenalkan oleh linguis kenamaan Norman Fairclough. Menurutnya, bahasa dapat dilihat melalui tiga tahap praktik diskursi, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi. Bahasa menjadi amat vital posisinya jika dilihat dari siapa yang menciptakannya, bagaimana cara menyebarluaskannya, dan seperti apa orang lain meresepsinya.

Sayangnya, frasa-frasa sederhana di atas diucapkan oleh pejabat publik, yang mana mereka adalah publik figure, orang yang selalu menjadi sorotan setiap gerak lakunya. Risiko menjadi figur publik adalah anomali-anomali yang muncul akan amat mudah ditangkap oleh audiens. Sebaliknya, hal yang lumrah dan biasa saja tidak akan begitu diperhatikan. Oleh karena itu, setiap capaian prestasi yang mereka lakukan tidak begitu digubris oleh masyarakat. Sementara blunder yang hanya dibuat sekali, bisa menjadi bola panas yang menarik diperbincangkan. Inilah mengapa para pejabat publik tidak bisa sembarangan ‘omon-omon’ atau memproduksi bahasa sesuka hati.

Karena setiap pejabat publik memiliki daya tarik, setiap hasil produksi bahasanya akan menjadi komoditas yang ‘mahal’. Frasa seperti ‘setiap tanah milik negara’ atau ‘guru adalah beban negara’ merupakan produk yang siap diolah dengan bumbu segala rupa. Pada tahap distribusi teks, peran media massa menjadi esensial. Bahasa ini dapat diolah, dicitrakan, dan didistribusikan kepada khalayak umum sebagai komoditas. Untuk menjadikannya lebih renyah, media massa amat mafhum. Hal ini sudah lama dibicarakan oleh Chomsky melalui Manufacturing Consent-nya yang berpandangan bahwa media bukan sekadar penyampai fakta, tetapi “pabrik wacana” yang menjadikan setiap berita menjadi komoditas.

Bahasa yang sudah difabrikasi tersebut menjadi santapan masyarakat secara serampangan. Dalam proses konsumsi ini, setiap kepala berhak menciptakan interpretasi masing-masing berdasarkan latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, hingga preferensi politik. Dengan demikian, penyataan yang sudah tersebar luas tersebut dipastikan menimbulkan gejolak pro dan kontra. Pada tahap ini, bahasa memainkan perannya untuk mengaduk-aduk emosi dan kesadaran para audiensnya. Ia mengaktifkan alarm pemikiran kritis, yang salah satunya adalah “assesment alarm”. Setiap orang akan dengan mudah menciptakan standar penilaian terhadap produsen bahasa tersebut, yang dalam hal ini adalah para pejabat publik.

Tren permohonan maaf

Ada sebuah tren komunikasi yang dipakai oleh para figur publik saat ini, khususnya para pejabat. Mereka akan dengan mudah memunculkan pernyataan yang kontroversial. Setelah pernyataan tersebut didistribusikan dan dikonsumsi, lalu memunculkan dinamika serta polemik, mereka tidak akan ambil pusing. Langkah yang akan diambil adalah sebatas muncul kembali ke publik, menyampaikan klarifikasi, dan permohonan maaf. Seolah-olah, kata maaf akan menyelesaikan segalanya. Polemik yang terjadi akan hilang ditelan berita-berita lain yang barangkali lebih kontroversial lagi. Padahal, sejatinya polemik itu tidak pernah usai. Ia hanya menjadi gundukan sampah yang menggunung di kemudian hari.

Perlu digarisbawahi bahwa bahasa merupakan cerminan isi kepala manusia. Sebelum diproduksi, bahasa merupakan preposisi-preposisi yang ada di benak manusia. Dia berwujud ide, yang amat lama mengendap dan direnungkan berwaktu-waktu, sebelum pada akhirnya diutarakan menggunakan alat ucap menjadi ujaran. Oleh sebab itu, setiap ujaran yang diucapkan oleh seseorang, bukan semata-mata kalimat nirmakna. Ujaran tersebut merupakan cerminan langsung gagasan, pikiran, dan ide yang mengisi ruang kepala penuturnya.

Lantas, bagaimana jika bahasa itu dimanipulasi? Dalam ilmu retorika, bahasa menjadi alat yang amat artifisial. Ia dapat dimodifikasi, bahkan dimanipulasi. Seseorang dapat membuat gagasan yang buruk menjadi cenderung lebih indah dan berterima. Tentu kita ingat istilah “dirumahkan” untuk para pekerja yang menjadi korban PHK. Kita juga pasti familier dengan kata “diamankan” untuk para koruptor yang terkena OTT. Namun, dalam konteks pernyataan para pejabat publik di atas, bahasa ini diproduksi secara spontan dan natural. Kedua aspek ini menggambarkan apa yang secara lahiriah mengendap di dalam pikiran penuturnya. Oleh karena itu, bahasa ini justru lahir secara murni, tidak dibuat-buat, dan apa adanya.

Pentingnya belajar bahasa

Agaknya, bahasa menjadi mata pelajaran atau jurusan kuliah yang tidak terlalu populer. Namun, berkaca pada fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, sepertinya belajar bahasa terus relevan hingga kini. Bahasa bukan sekadar pelajaran teoretis, tetapi lebih dari sekadar praktik berkomunikasi. Bahasa dapat menjadi alat kuasa. Bagi para pejabat publik, bahasa dapat digunakan sebagai alat untuk meraih simpati, atau menjadi bumerang pendulang kontroversi. Kedudukannya menjadi fatal dan vital agar mereka lebih berhati-hati dalam memunculkan statement di hadapan publik.

Sementara itu, bagi masyarakat belajar bahasa juga memainkan peran penting dalam konteks edukasi. Dengan kemampuan bahasa yang memadai, kita dapat memahami, mencerna, dan menilai setiap pernyataan pejabat publik. Kita dapat mengkritisi secara komprehensif isi kepala mereka melalui pernyataan-pernyataan yang muncul. Melalui bahasa, kita juga disadarkan bahwa setiap komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah bukan sebatas ‘omon-omon’ belaka, melainkan cerminan pekerjaan mereka.

]]>
Bahasa ‘Kasar’ Gen Z dan Alpha: Degradasi Moral atau Sekadar Gaya Komunikasi? https://walisongo.ac.id/bahasa-kasar-gen-z-dan-alpha-degradasi-moral-atau-sekadar-gaya-komunikasi/ Tue, 12 Aug 2025 13:13:36 +0000 https://walisongo.ac.id/?p=10000000014295 Oleh Fathimah Nadia Qurrota A’yun, Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Walisongo

Setiap zaman memiliki gaya komunikasinya masing-masing. Namun, cara berkomunikasi generasi Z (kelahiran 1997-2012) dan generasi Alpha (kelahiran 2012-2025) kini menjadi sorotan, terutama karena masifnya penggunaan kata-kata yang secara tradisional dianggap “kasar”. Apakah ini murni degradasi moral? Ataukah ada pergeseran makna, niat, dan fungsi komunikasi yang perlu kita pahami secara lebih dalam sebelum memberi penilaian?

Dekonstruksi Makna: Ketika Umpatan Menjadi Penanda Keakraban
Dalam ajaran Islam, lisan adalah amanah yang harus dijaga. Prinsip dan etika komunikasi seperti Qaulan Sadida (ucapan yang benar), Qaulan Ma’rufa (ucapan yang baik), Qaulan Karima (ucapan yang mulia), Qaulan Balighan (ucapan yang lugas), Qaulan Maisuran (ucapan yang mudah dipahami), Qaulan Layyinan (ucapan yang lemah lembut) menjadi pedoman utama agar manusia menghindari ucapan-ucapan yang merugikan. Namun, di lapangan, kita melihat kata-kata yang jauh dari etika komunikasi dan tidak ada untungnya jika diucapkan, justru malah digunakan secara cair oleh generasi muda terutama Gen Z dan Gen Alpha.

Fenomena pergeseran makna dan fungsi menjadi alasan utama frasa-frasa “kasar” ini muncul di kalangan Gen Z dan Gen Alpha. Kata yang biasa dikenal sebagai umpatan seperti “anjing” telah berevolusi menjadi “anjir, anjay, anjoy, anying, njir, nying” dan sejenisnya. Istilah-istilah ini tidak lagi selalu dimaknai sebagai hinaan atau umpatan, melainkan telah beralih fungsi menjadi ekspresi spontan untuk menunjukkan keterkejutan, kekaguman, kebanggaan, bahkan sebagai penyemangat.

Di beberapa kelompok sosial, sapaan “cuk, bangsat, ndes, dab” justru menjadi tanda keakraban dan solidaritas pertemanan. Penggunaannya pun dilandasi oleh ekspresi emosional yang spontan dan rasa keakraban di lingkungan sosial mereka. Fenomena ini menunjukkan bahwa bagi Gen Z dan Gen Alpha seakan memaknai niat di balik ucapan dan konteks pergaulan menjadi lebih penting daripada makna harfiah sebuah kata karena jika secara esensi, kata-kata ini telah terlepas dari makna harfiahnya dan bertransformasi menjadi penanda emosi dan relasi sosial.

Bagaimana Fenomena Ini Menyebar?
Penyebaran masif bahasa ini dapat dijelaskan menggunakan perspektif Komunikasi yakni melalui teori Difusi Inovasi dari Everett Rogers. “Inovasi” dalam konteks ini adalah penggunaan bahasa kasar dengan makna dan fungsi yang baru. Prosesnya dimulai dari tahap pengetahuan, di mana Gen Z dan Gen Alpha terpapar bahasa “kasar” melalui media sosial dan lingkungan pergaulan kemudian, masuk ke tahap persuasi. Mereka melihat teman sebaya atau influencer menggunakannya sebagai penanda keakraban, sehingga muncul keyakinan bahwa ini adalah cara komunikasi yang “keren” atau wajar. Setelah itu, mereka memutuskan untuk mencoba (adopsi), menggunakannya dalam percakapan sehari-hari (implementasi), dan akhirnya mendapat penguatan dari lingkungan sosial mereka (konfirmasi), yang membuat perilaku ini menjadi norma.

Kesenjangan Nilai dengan Etika Komunikasi Islam
Meskipun Gen Z dan Gen Alpha memaknainya secara berbeda, terdapat kesenjangan nilai (gap value) yang signifikan dengan prinsip etika komunikasi dalam Islam. Ajaran Islam secara tegas menuntun umatnya untuk menjaga lisan melalui prinsip-prinsip seperti Qaulan Kariman (perkataan yang mulia/santun), Qaulan Layyinan (perkataan yang lemah lembut), Qaulan Ma’rufan (perkataan yang baik dan pantas), Qaulan Balighan (ucapan yang lugas), Qaulan Maisuran (ucapan yang mudah dipahami), Qaulan Layyinan (ucapan yang lemah lembut).

Menariknya, sebagian besar gen Z dan gen Alpha sebenarnya sadar bahwa kata-kata seperti “anjir” dan sejenisnya termasuk ucapan yang kasar, tidak sopan dan tidak sesuai dengan prinsip komunikasi Islam. Namun, kuatnya pengaruh lingkungan sosial dan pergaulan membuat norma kelompok lebih dominan daripada nilai etika keagamaan yang mereka pahami.

Menjembatani Jurang Komunikasi
Fenomena ini bukanlah sekadar degradasi moral, melainkan sebuah dinamika sosial, budaya, dan komunikasi yang kompleks. Menghakimi tanpa memahami konteks hanya akan memperlebar jurang komunikasi antar generasi. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah literasi etika komunikasi yang komprehensif. Bagi orang tua, pendidik, pemuka agama, senior, dan semua pihak seharusnya mencari cara bagaimana untuk menjembatani kesenjangan ini secara konstruktif. Diperlukan pendekatan dialogis yang memahami budaya Z dan Alpha, bukan sekadar melarang tanpa alasan. Edukasi mengenai pentingnya memilih diksi yang baik dan pantas, yang selaras dengan nilai-nilai kesantunan universal dan ajaran agama, menjadi kunci untuk membimbing mereka mengembangkan pola komunikasi yang lebih bijak.

]]>
Bendera One Piece dan Bahasa Harapan Generasi Muda: Membaca Simbol, Menjembatani Harapan https://walisongo.ac.id/bendera-one-piece-dan-bahasa-harapan-generasi-muda-membaca-simbol-menjembatani-harapan/ Tue, 05 Aug 2025 01:12:13 +0000 https://walisongo.ac.id/?p=10000000014240 Oleh Achmad Muchamad Kamil
Dosen Bahasa Indonesia UIN Walisongo Semarang

Beberapa waktu ini, fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece khususnya bendera milik bajak laut topi jerami di berbagai ruang publik tengah memantik berbagai reaksi. Terdapat pihak yang menafsirinya sebagai bentuk ekspresi budaya populer, sementara di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai makna dan posisi simbol-simbol nasional yang harus dihormati. Pada tataran ini, perlu dikemukakan pandangan kritis dan berimbang, terutama dalam mengkaji simbol-simbol fenomenal yang lahir dari generasi muda.

Pada studi linguistik dan sastra, simbol acapkali ditafsirkan tidak hanya secara harfiah, tetapi juga sebagai teks yang mengandung beragam makna. Bendera Jolly Roger dalam seri One Piece, misalnya, bukan sekadar simbol bajak laut, tetapi juga representasi semangat kebebasan, solidaritas, dan identitas masing-masing kelompok bajak laut. Tokoh-tokoh yang berkembang dalam cerita ini bukanlah bajak laut lama, melainkan bagian dari apa yang disebut “generasi supernova”. Yakni generasi bajak laut baru yang mengguncang sistem lama (Yonkou, Pemerintah Dunia, dlsb.), menantang ketidaksetaraan (Perbudakan, Rasial, dlsb.), dan membawa nilai-nilai baru ke dunia yang mapan namun inkompatibel.

Jika melihat menggunakan kaca mata tersebut, pengibaran bendera One Piece dapat dilihat sebagai pencarian makna baru oleh generasi muda—sebuah ekspresi simbolis dari kecemasan sosial yang mereka alami. Fenomena ini mencerminkan cara baru menyuarakan pendapat, bukan saja melalui pidato atau spanduk, melainkan melalui budaya populer: anime, meme, dan simbol-simbol yang familiar di ruang digital.

Sebetulnya, pola seperti itu bukan hal baru dalam sastra Indonesia kontemporer. Seri novel Dewi Lestari bertajuk Supernova, misalnya, menggambarkan bagaimana generasi terpelajar memilih jalur alternatif untuk mengungkapkan kecemasan mereka, menjelajahi ruang spiritual, budaya, dan teknologi untuk mencari kebenaran yang tidak selalu diakomodasi oleh sistem formal. Kebenaran dalam Supernova bersifat cair, kompleks, dan seringkali melampaui batas-batas struktur lama. Demikian halnya generasi muda saat ini yang menggunakan simbol-simbol dari dunia fiksi guna mengungkapkan kritik dan harapan mereka dalam bahasa yang khas.

Dalam konteks HUT ke-80 Republik Indonesia yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, semangat generasi muda tersebut sesungguhnya tidak bertentangan dengan cita-cita luhur bangsa. Sebaliknya, fenomena ini justru menunjukkan bagaimana generasi saat ini berproses mencari cara baru untuk menjembatani harapan dan mewujudkan kemajuan bersama. Simbol-simbol alternatif seperti bendera One Piece dapat dimaknai sebagai bagian dari semangat persatuan dalam ragam ekspresi, sekaligus sebagai pengingat bahwa kemajuan bangsa akan lebih kuat jika dibangun melalui interaksi terbuka antara negara dan warga negaranya.

Tentu saja, menjaga kehormatan simbol-simbol nasional tetap menjadi prinsip penting. Namun, penting juga untuk mengambil pendekatan komunikatif dan empatik terhadap bagaimana generasi muda mengekspresikan diri. Generasi ini tidak menentang bangsanya, melainkan berusaha membangun hubungan emosional dengan nilai-nilai yang mereka temukan—terkadang melalui simbol-simbol yang tidak konvensional, namun kaya akan pesan.

Fenomena ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan, terutama bagi para pendidik, akademisi, dan pembuat kebijakan. Ada ruang yang luas untuk menjadikan ekspresi simbolis ini sebagai sumber dialog, bukan sekadar alat kontrol. Kepekaan terhadap interpretasi kritis bahasa yang lahir dari generasi digital, yang berpikir secara visual, bergerak cepat, dan berbicara dengan metafora yang familiar.

Pertanyaan saya, akankah fenomena bendera One Piece hanya dianggap sebagai anomali, yang menafikan kekhasan pertumbuhan generasi emas Indonesia (?).
Wallahualam bissawab. Dalam hal ini saya teringat dengan ungkapan Ki Hajar Dewantara, “Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu.”

]]>
Merawat Reputasi, Membangun Narasi: Humas sebagai Garda Depan Universitas https://walisongo.ac.id/merawat-reputasi-membangun-narasi-humas-sebagai-garda-depan-universitas/ Wed, 30 Jul 2025 03:11:38 +0000 https://walisongo.ac.id/?p=10000000014184 Oleh Astri Amanati Budiningtyas, S.Sos, MM

Pranata Humas UIN Walisongo Semarang

Di tengah arus informasi yang deras dan kompetisi reputasi antar perguruan tinggi yang kian ketat, keberadaan pranata humas universitas tak lagi bisa dipandang sebagai pelengkap struktural belaka. Humas bukan sekadar unit dokumentasi atau pelaksana protokoler. Ia adalah penjaga garda depan citra institusi, perancang narasi strategis, serta mediator antara kampus dan masyarakat luas. Reputasi perguruan tinggi bukanlah sesuatu yang tumbuh secara alamiah, melainkan dibentuk dan dirawat melalui komunikasi publik yang terencana, konsisten, dan kredibel.

Selama bertahun-tahun, banyak institusi pendidikan tinggi masih melihat fungsi humas sebagai “tukang siar berita kampus.” Ketika kegiatan berlangsung, humas datang untuk memotret, menulis siaran pers, lalu mendistribusikannya ke media. Namun, realitas komunikasi publik masa kini menuntut lebih dari itu. Humas dituntut hadir sejak proses awal: merancang pesan, membingkai sudut pandang, mengantisipasi respons publik, hingga mengelola krisis bila terjadi. Humas seharusnya menjadi mitra strategis pimpinan universitas, bukan hanya operator teknis di barisan belakang.

Reputasi universitas, sebagaimana halnya reputasi lembaga manapun, dibentuk melalui persepsi publik. Persepsi itu lahir dari narasi yang diterima masyarakat secara berulang dan konsisten. Di sinilah peran humas menjadi vital: membangun dan menyampaikan narasi yang memperkuat identitas, prestasi, dan kontribusi kampus terhadap masyarakat. Dalam konteks ini, humas tidak hanya bertugas menyebarkan informasi, tetapi juga mengelola makna.

Pekerjaan humas kampus menjadi semakin kompleks ketika institusi menghadapi isu-isu sensitif atau krisis reputasi. Mulai dari konflik internal, viralnya pernyataan dosen di media sosial, hingga tuntutan mahasiswa yang menyebar luas di jagat digital. Dalam situasi semacam itu, kehadiran humas sebagai juru bicara yang tangguh sangat diperlukan. Kemampuan untuk merespons cepat, menyampaikan klarifikasi secara jernih, dan menjaga keseimbangan antara transparansi dan ketenangan menjadi kunci dalam meredam gejolak opini publik.

Era digital membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi humas kampus. Di satu sisi, kanal komunikasi kini terbuka luas, mulai dari laman resmi, media sosial, hingga kanal video kreatif. Namun di sisi lain, kecepatan informasi juga melahirkan risiko disinformasi yang bisa dengan mudah mencederai citra institusi. Maka dari itu, humas tidak bisa hanya andalkan media konvensional. Mereka perlu hadir aktif di platform digital, dengan strategi konten yang adaptif dan pendekatan komunikasi yang humanis.

Lebih jauh, narasi yang dibangun oleh humas kampus seharusnya tidak terjebak dalam glorifikasi seremonial. Masyarakat tidak lagi hanya tertarik pada jumlah piagam atau panjangnya sambutan rektor. Publik ingin tahu kontribusi nyata kampus: bagaimana dosennya memberi dampak, bagaimana risetnya bermanfaat, bagaimana mahasiswa menjadi agen perubahan. Di sinilah pentingnya kemampuan humas untuk mentransformasikan bahasa akademik yang kerap abstrak menjadi cerita publik yang inspiratif.

Branding universitas bukan hanya soal desain logo atau tagline promosi. Ia adalah proses jangka panjang yang dibentuk melalui persepsi, pengalaman, dan kepercayaan publik. Humas memegang peran sebagai arsitek dari proses tersebut. Dalam dunia yang makin kompetitif, posisi kampus dalam peta keilmuan dan pendidikan nasional akan sangat ditentukan oleh bagaimana ia dikenali dan dipercaya oleh masyarakat.

Namun sayangnya, di banyak kampus, SDM humas masih kerap tertinggal dari tuntutan zaman. Minimnya pelatihan di bidang komunikasi strategis, jurnalistik, literasi digital, hingga media relations menjadi kendala dalam menghadirkan humas yang profesional. Diperlukan komitmen institusional untuk mendorong penguatan kapasitas humas sebagai bagian dari investasi reputasi jangka panjang.

Kolaborasi antara humas, akademisi, dan pimpinan universitas juga tak kalah penting. Dosen dan peneliti menyimpan banyak cerita hebat, namun kerap tak terdengar karena tak dikemas dengan baik. Rektor memiliki visi besar, namun bisa tak tersampaikan dengan utuh tanpa dukungan tim komunikasi yang cakap. Humas menjadi jembatan strategis di antara keduanya, penerjemah ide menjadi narasi yang bisa menyentuh hati publik.

Merawat reputasi dan membangun narasi bukanlah kerja sehari dua hari. Ia memerlukan konsistensi, kepekaan, dan kerja lintas disiplin. Di tengah tantangan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang terus berubah, humas universitas harus menjadi benteng terdepan yang menjaga kredibilitas kampus, sekaligus menjadi penutur kisahnya dengan cara yang paling meyakinkan.

]]>
Guru Matematika Akan Digantikan AI? https://walisongo.ac.id/guru-matematika-akan-digantikan-ai/ Tue, 29 Jul 2025 13:30:12 +0000 https://walisongo.ac.id/?p=10000000014175 Oleh Muji Suwarno
Dosen Pendidikan Matematika UIN Walisongo Semarang

Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), muncul satu pertanyaan yang kerap terlontar, baik secara serius maupun setengah bercanda: “Apakah guru matematika akan digantikan AI?”

Pertanyaan itu mungkin terdengar berlebihan. Namun, bagi sebagian guru, ini menjadi kegelisahan yang nyata. Kehadiran AI seperti ChatGPT, Photomath, atau Khanmigo memungkinkan siswa mendapatkan jawaban atas soal matematika yang sudah dilengkapi langkah pengerjaannya dalam hitungan detik. Dalam konteks ini, apa lagi yang tersisa dari peran guru?

Untuk menjawabnya, kita perlu kembali pada dasar profesi guru. Undang-Undang Guru dan Dosen di Indonesia menyebutkan bahwa seorang guru profesional wajib memiliki empat kompetensi utama: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Di sinilah posisi guru menjadi jauh lebih kokoh dibanding sekadar mesin penjawab soal.

Kompetensi Pedagogis: Membaca Proses Belajar

Kompetensi pedagogis memungkinkan guru merancang pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik. Seorang guru bisa memilih strategi pengajaran yang sesuai, mengevaluasi kesulitan siswa, dan menyesuaikan irama pembelajaran dengan kebutuhan kelas.

AI memang mampu menjelaskan, tetapi tidak bisa menangkap kegelisahan siswa dari raut wajah atau bahasa tubuh. Ia tidak bisa mendorong siswa yang kehilangan semangat, atau menenangkan siswa yang frustrasi karena gagal memahami konsep. Di titik ini, peran guru sebagai pendidik sejati justru menjadi semakin penting.

Kompetensi Profesional: Mengembangkan Diri dan Memanfaatkan AI

Kompetensi profesional berkaitan dengan penguasaan materi dan perkembangan keilmuan. Guru yang memiliki kompetensi ini akan melihat AI bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai alat bantu pembelajaran.

AI dapat digunakan untuk mengidentifikasi miskonsepsi, menyusun soal latihan yang bervariasi, atau menyediakan sumber belajar tambahan. Guru yang profesional tidak tertinggal oleh zaman, justru hadir sebagai jembatan antara kemajuan teknologi dan kebutuhan belajar siswa.

Namun, hal ini hanya mungkin jika guru terus belajar, terbuka terhadap teknologi baru, dan tidak terjebak dalam metode lama yang stagnan. Guru harus bertransformasi dari “sumber ilmu” menjadi fasilitator dan pembimbing proses berpikir.

Kompetensi Sosial: Menjadi Jembatan Antarmanusia

Kompetensi sosial menguatkan peran guru sebagai komunikator dan pembina relasi sosial. Guru tidak bekerja dalam ruang hampa. Ia membangun kedekatan, menjalin kepercayaan, dan menjadi teladan dalam interaksi.

AI tidak bisa membentuk komunitas belajar, tidak bisa membangun suasana kolaboratif, dan tentu tidak mampu menangani konflik antarsiswa atau menciptakan iklim kelas yang sehat. Dalam pendidikan, relasi antarmanusia bukan pelengkap—tetapi inti dari proses belajar.

Kompetensi Kepribadian: Menjadi Figur yang Menginspirasi

Kompetensi kepribadian menempatkan guru sebagai figur moral. Guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menunjukkan nilai-nilai hidup: ketekunan, kejujuran, rasa ingin tahu, dan tanggung jawab.

Di era AI, ketika segala sesuatu bisa dicari dengan mudah, justru nilai integritas dan proses belajar yang otentik menjadi semakin krusial. Guru yang berkepribadian kuat akan menanamkan pentingnya berpikir, bukan sekadar mencari jawaban.

Teknologi untuk Membantu, Bukan Menggantikan

Tidak ada yang membantah bahwa AI membawa kemudahan dalam belajar matematika. AI menawarkan kecepatan, ketepatan, dan respons adaptif. Tiga hal ini yang sangat membantu terutama bagi siswa yang belajar secara mandiri.

Namun, AI tetaplah sistem berbasis data dan algoritma. Ia tidak memiliki empati, intuisi, atau pemahaman kontekstual. AI tidak bisa membedakan apakah siswa memahami konsep atau sekadar menyalin jawaban. Ia juga tidak bisa menyesuaikan pendekatan dengan dinamika psikologis dan sosial setiap individu.

Pertanyaan “Apakah guru matematika akan digantikan AI?” justru harus dibalik: “Apakah guru siap berkolaborasi dengan AI untuk memperkuat pembelajaran?” Di sinilah tantangan sesungguhnya. Guru yang tidak beradaptasi mungkin akan tergantikan bukan oleh AI, tetapi oleh zaman yang terus berubah.

Sebaliknya, guru yang memahami dan mengembangkan keempat kompetensinya akan tetap menjadi sosok sentral dalam pendidikan. AI bisa membantu menjelaskan materi, tetapi hanya guru yang bisa menumbuhkan semangat belajar. AI bisa memberikan solusi, tetapi hanya guru yang bisa membangun pemahaman.

Guru tidak akan digantikan AI. Yang akan tergantikan adalah pendekatan-pendekatan lama yang tak lagi relevan. Oleh karena itu, saat teknologi semakin canggih, yang kita butuhkan bukan penghapusan peran guru, melainkan penguatan kapasitasnya agar mampu hadir sebagai pendidik yang utuh dan mampu memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

]]>
SASTRA, SANTRI, DAN NARASI NASIONALISME https://walisongo.ac.id/sastra-santri-dan-narasi-nasionalisme/ https://walisongo.ac.id/sastra-santri-dan-narasi-nasionalisme/#respond Tue, 14 Nov 2023 22:58:00 +0000 https://webdev1.walisongo.ac.id/walisongo6/sastra-santri-dan-narasi-nasionalisme/ Achmad Muchamad Kamil
Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Walisongo Semarang

 

Topik ihwal sastra, santri, dan narasi nasionalisme ini merupakan topik yang cukup lekat dengan kita kini. Mengingat beberapa waktu ini terdapat perayaan Hari Santri, Sumpah Pemuda, serta Hari Pahlawan. Rangkaian momen beruntun nan apik ini kiranya perlu ditelisik melalui sudut pandang yang berbeda, utamanya dari sudut pandang sastra dan santri.

Jamak diketahui akar kata sastra bersal dari bahasa Sansekerta yang memiliki makna sarana pengajaran atau buku petunjuk. Pada tataran ini, kata sastra memiliki makna yang berbeda dengan kata susastra, kesastraan, serta kesuasatraan. Kemudian dalam bahasa Indonesia kata sastra dimaknai oleh banyak pakar, di antaranya sebagai seni berbahasa atau seni yang menggunakan bahasa sebagai alat ungkap. Lantas apa kaitannya dengan santri?

Pun demikian dengan kata santri. Beberapa pakar berpendapat akar kata santri berasal dari bahasa Sansekerta, sashtri, yang memiliki makna orang yang mengetahui sastra. Ada pula kata cantrik yang memiliki makna orang yang berguru. Dewasa ini, kata santri dimaknai sebagai orang belajar agama Islam di pesantren. Bahkan sejak tahun 2015 pemerintah Indonesia menetapkan ihwal Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Penetapan Hari Santri Nasional tersebut dimaksudkan untuk mengakui eksistensi santri dalam membangun bangsa, wa bil khusus peran santri dalam perjuangan dan pemertahanan kemerdekaan Indonesia. Hal ini merujuk pada Resolusi Jihad yang turut memantik peristiwa 10 November di Surabaya. Meski demikian sesungguhnya kaum santri telah mewarnai narasi kebangsaan jauh sebelum itu.

Lantas poin utamanya, bagaimana peran sastra dan santri dalam narasi nasionalisme?

Pada khazanah sastra indonesia modern, kita mendapati beberapa karya sastra yang mampu meramu upaya tersebut. Di antaranya yakni karya satra puisi berjudul Surabaya karya KH. Mustofa Bisri. Puisi tersebut memuat narasi perlawanan dan heroisme peristiwa 10 November, pertempuran pertama pasca proklamasi kemerdekaan. Karakter kesatria yang dihadirkan diperkuat atau bahkan tidak dapat dipisahkan dengan karakter religius pada diri tokoh. Semisal pada baris berikut.


Dengarlah pekik mereka
Allahu Akbar
Gaungnya menggelegar
Mengoyak langit Surabaya yang murka
Allahu Akbar
Menggetarkan setiap yang mendengar

Ada pula puisi berjudul Indonesia Tanah Sajadah karya D Zawawi Imron, yang memuat narasi cinta tanah air. Puisi yang pertama kali dibacakan pada Muktamar NU ke-33 ini menarasikan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sejak sebelum kita lahir hingga kita menghembuskan napas terkahir. Nikmat yang ditampakkan dalam puisi ini yakni nikmat menjadi Indonesia, sebagaimana penggalan bait berikut.


Kita minum air Indonesia menjadi darah kita
Kita makan buah-buahan dan beras Indonesia menjadi daging kita
Kita menghirup udara Indonesia menjadi napas kita
Satu saat nanti kalau kita mati
Kita akan tidur pulas dalam pelukan bumi Indonesia
Daging kita yang hancur
Akan menyatu dengan harumnya bumi Indonesia

Tentu saja terdapat banyak lagi karya sastra yang memuat keterlibatan santri baik sebagai pengarang ataupun isu dalam narasi nasionalisme. Untuk itu, semoga sastra dan santri semakin memberi warna dalam jagat kesusastraan kita.

 

]]> https://walisongo.ac.id/sastra-santri-dan-narasi-nasionalisme/feed/ 0 Menakar Martabat Bahasa Indonesia: Sebuah Refleksi Bulan Bahasa https://walisongo.ac.id/menakar-martabat-bahasa-indonesia-sebuah-refleksi-bulan-bahasa/ https://walisongo.ac.id/menakar-martabat-bahasa-indonesia-sebuah-refleksi-bulan-bahasa/#respond Wed, 01 Nov 2023 01:28:00 +0000 https://webdev1.walisongo.ac.id/walisongo6/menakar-martabat-bahasa-indonesia-sebuah-refleksi-bulan-bahasa/ Eko Widianto

(Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing, UIN Walisongo Semarang)

 

Bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang lahir kemarin sore. Bahasa ini memiliki sejarah panjang yang selaras dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dalam konteks sejarah, bahasa Indonesia diklaim lahir bersamaan dengan Sumpah Pemuda, yang berlangsung pada Kongres Pemuda ke-II, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada kongres tersebut, rumusan bahasa Indonesia tidak sebatas gerakan kultural, tetapi juga politis. Bagaimana tidak? Bahasa Melayu yang dinilai sebagai akar bahasa ini, kemudian “dilahirkan kembali” menjadi bahasa Indonesia; sejajar dengan tanah air dan bangsa Indonesia.

Sejak kelahirannya, bahasa Indonesia menjelma menjadi bahasa yang kuat, tangguh, dan modern. Bahasa Indonesia sangat akomodatif terhadap perkembangan. Bahasa ini tidak hanya mampu meneguhkan diri sebagai bahasa nasional dan pemersatu. Lebih jauh lagi, bahasa ini dengan amat meyakinkan kokoh menjadi bahasa negara, bahasa ilmu, bahkan kini siap menjadi bahasa internasional. Istilah internasionalisasi bahasa Indonesia bukanlah cita-cita semu di siang bolong. Amanat ini tertuang jelas pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Kini, bahasa Indonesia eksis di kancah internasional. Salah satu potret menarik tentang bahasa Indonesia hari ini dapat dilihat dari bingkai BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Secara statistik, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bahkan telah merilis daftar lembaga di seluruh dunia yang telah memfasilitasi kelas bahasa Indonesia. Tidak kurang dari 500 lembaga telah terverifikasi menjadi fasilitator kelas bahasa dan budaya Indonesia. Hal yang paling mengagumkan ialah, Harvard University di USA, yang dikenal sebagai salah satu kampus top dunia, telah mengajarkan bahasa Indonesia di Department of South Asian Studies.

Perkembangan ini menjadi sinyal kuat bahwa cita-cita menginternasionalkan bahasa Indonesia telah sampai di depan mata. Eksistensi bahasa Indonesia di kancah dunia telah tampak jelas. Bahasa ini juga telah kuat menjadi bahasa ilmu. Pintu bagi peradaban nusantara yang banyak dipelajari oleh ilmuan dunia. Untuk itu, tidak heran jika saat ini telah banyak ilmuwan dari berbagai kampus dunia yang mahir berbahasa Indonesia. Mereka sadar bahwa bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat esensial untuk membuka tabir peradaban di Indonesia. Tidak ada ilmuwan yang mampu membuka jalur-jalur sunyi di bidang antropologi, sejarah, arkeologi, dan sebagainya tanpa kompas yang bernama bahasa; bahasa Indonesia.

Namun demikian, justru sebuah pertanyaan besar menjadi mendung di langit kita sendiri, sebagai bangsa Indonesia. Sudahkah kita memuliakan dan memartabatkan bahasa Indonesia? Apakah kita benar-benar telah mengutamakan bahasa Indonesia di tengah-tengah percaturan global? Juga pertanyaan-pertanyaan lain yang sepertinya perlu beberapa tarikan napas untuk menjawabnya. Bahasa yang hari ini kian menjamur di negara lain, menjadi pusat studi, program studi, bahkan fakultas-fakultas, kadang terlupakan keistimewaannya di tanah kelahirannya.

Terkadang, kurang elok rasanya menakar hal-hal yang bersifat pribadi demikian. Oktober yang sunyi, serupa air yang tenang tanpa gelombang. Namun, bukankah air yang tenang adalah cermin yang jenih untuk merefleksi diri? Kesunyian ini seolah refleksi paling agung di tengah-tengah riuhnya “Bulan Bahasa”. Bulan yang selalu dikaitkan dengan hari kelahiran bahasa Indonesia. Tidak ada tumpeng atau tiupan lilin untuk bahasa Indonesia di kampus kemanusiaan dan peradaban.

Barangkali, kita memang tidak biasa merayakan sesuatu dengan pesta. Kita lebih suka merayakan berbagai hal dengan sederhana dan rapalan doa. Untuk itu, semoga bahasa Indonesia terus menjadi bagian perkembangan peradaban dan kemanusiaan. Bahasa yang tidak hanya menjadi buah bibir di arena internasional, tetapi juga bermartabat di “rumah” sendiri.

]]> https://walisongo.ac.id/menakar-martabat-bahasa-indonesia-sebuah-refleksi-bulan-bahasa/feed/ 0 Migrasi Virtual, Transformasi Silaturrahmi Kekinian https://walisongo.ac.id/migrasi-virtual-transformasi-silaturrahmi-kekinian/ https://walisongo.ac.id/migrasi-virtual-transformasi-silaturrahmi-kekinian/#respond Tue, 11 May 2021 20:28:00 +0000 https://webdev1.walisongo.ac.id/walisongo6/migrasi-virtual-transformasi-silaturrahmi-kekinian/ Imam Taufiq

(Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)

Dinamika Covid-19 begitu cepat dan menyejarah. Virus yang tak terlihat mampu memporak-porandakan peradaban dunia. Pandemi telah merubah tatanan dunia di berbagai aspek kehidupan, tidak hanya struktur sosial masyarakat, politik atau kenegaraan akan tetapi merambah pada aspek tradisi, budaya dan nilai keagamaan yang selama hidup di tengah masyarakat. Mudik misalnya sebuah ekspresi khas budaya Indonesia yang menjadi sarana untuk bersilaturrahmi ke kampung halaman harus menyesuaikan dengan perkembangan Covid-19 itu.

Selama ini, ketika Hari Raya Idul Fitri tiba, mudik menjadi tradisi silaturrahmi dengan meluangkan waktu untuk kembali ke kampung halaman, dari kota menuju desa, dari kota ke kota dari penjuru nusantara. Mudik juga dipahami sebagai masa jeda dari rutinitas yang hedonis, formalis, konsumeris. Mudik juga merupakan ekspresi kedamaian dan kesunyian desa dari keramaian dan carut-marut perkotaan. Maka, tradisi mudik sering dibarengi dengan sungkeman dan bersalaman-salaman yang mengandung unsur saling mengaku kesalahan (ngaku lepat), juga simbol atas pentingnya menghormati orang tua, bersikap rendah hati, memohon keikhlasan dan ampunan dari orang lain khususnya orang tua atau yang dituakan. Model silaturrahmi melalui mudik juga dilengkapi dengan pemberian uang saku, angpau, halal bihalal dan aktivitas keluarga lainnya untuk mendukung keakraban dan kekeluargaan.

Di era pertama Islam atau masa kenabian, silaturrahmi membawa fungsi membentuk masyarakat modern (madani) yang disimbolkan dengan masyarakat yang peduli dan mendahulukan solidaritas social. Nabi SAW menyatakan: “: “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah tali persaudaraan, shalatlah di malam hari ketika manusia terlelap tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.“ (H.R. Ibnu Majah). Hadis tersebut menjelaskan keseimbangan aspek ibadah sosial dan ibadah individual dalam satu kesatuan utuh. Yang disampaikan Rasulullah adalah nilai-nilai agama yang mengantarkan manusia secara menuju masyarakat madani dengan simbol perdamaian, saling berbagi dan saling silaturrahim. Ketiganya merupakan rumpun ibadah sosial. Begitu luhurnya nilai silaturrahim, ia disejajarkan dengan perintah bertaqwa kepada Allah SWT. Dalam al-Qur’an disebutkan: “..Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1). Islam menjunjung tinggi mempererat silaturahmi untuk memupuk jiwa sosial.  Hal ini sangat penting kiranya karena manusia seringkali menganggap ketakwaan seseorang hanya dilihat dari ibadah mahdlah semata dan melalaikan aspek-aspek sosial.

Silaturrahmi artinya menyambung kekeluargaan, dalam arti luas menyambung kasih sayang sesama manusia. Esensi silaturrahmi sesungguhnya mencakup 1). kebersamaan dalam akal dan pikiran, saling berpikir positif, berpikir demi kemaslahatan sesame dan berpikir untuk berbagi; 2). Kebersamaan dalam jiwa, bertemu dalam visi dan spirit yang sama, bersama dalam menutupi kesalahan dan menjaga keindahan serta kebaikan bersama; 3). Kebersamaan dalam doa dan harapan, bersama dalam harapan untuk masa depan yang lebih baik dan saling mendoakan untuk kebaikan. Melihat esensi silaturrahmi ini, sebagai efek dari puasa Ramadan yang membentuk pribadi yang muttaqin, maka sebenarnya silaturrahmi yang bertujuan penguatan ketahanan keluarga dan persaudaraan dapat berwujud silaturrahmi afkar atau bertugar gagasan dan ide kreatif untuk produktifitas masa depan, silaturrahmi arwah atau silaturrahmi salaing mendoakan dan menghargai jasa dan kontribusi masa lalu dan silaturrahmi amal atau penyatuan langkah menuju kebersamaan dalam bekerja dan aktivitas keseharian.

Dalam konteks yang lain, bahkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “”Maukah kalian aku tunjukkan akhlak yang paling mulia di dunia dan di akhirat?, yaitu Memberi maaf kepada orang yang mendzalimimu, memberikan sesuatu kepada  orang yang menghalangimu dan menyambung silaturrahim kepada orang yang memutuskanmu” (HR. Al-Baihaqi). Artinya, dalam spirit kenabian, silaturrahmi adalah visi dan komitmen besar untuk memberikan yang terbaik kepada siapapun, khususnya kepada orang tua, keluarga dan orang-orang yang selama ini bersama. Maka sebenarnya silaturrahmi bukan hanya sekedar berkumpul bersama, bukan sekedar bertemu muka dan bertatap mata, akan tetapi mendesiminasi esensi silaturrahmi kepada orang-orang terdekat dan yang tercinta dan masyarakat umum.

Di tengah penularan Covid-19 yang mengkhawatirkan, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan larangan mudik di hari raya idul fitri tahun ini, diperlukan transformasi silaturrahmi. Mengganti kunjungan dan bepergian dengan silaturrahim secara virtual menggunakan video call dan aplikasi lain yang nyaman, adalah bentuk kepedulian dan kasih sayang yang sesungguhnya karena melindungi keluarga dari resiko penularan COVID-19. Silaturrahmi juga dapat dilakukan dengan cara memberikan tanda syukur dan kasih sayang melalui kiriman bingkisan (parcel/hampers), transfer dana, maupun e-money, mengirimkan video idul fitri, teks ucapan idul fitri, foto keluarga, flyer ucapan minal a’idin, maupun foto kenangan serta yang pasti mengikhlaskan kesalahan dan mendoakan. Model baru ini tentunya merupakan ungkapan rasa syukur dan ketakwaan social dalam rangka menciptakan kenyamanan, kedamaian dan meneguhkan silaturrahmi spiritual yaitu mengikhlaskan semua kesalahan tanpa diminta dengan penuh kesadaran dan mendoakan agar keluar saudara dan keluarga mendapatkan pengampunan dari Allah SWT.[]

*Tulisan ini telah diterbitkan Jawa Pos Radar Semarang, 12 Mei 2021.

]]> https://walisongo.ac.id/migrasi-virtual-transformasi-silaturrahmi-kekinian/feed/ 0 PANCASILA DNA KITA: Peran Kaum Milenial Isam dalam Menjaga Pancasila dan Keutuhan Bangsa https://walisongo.ac.id/indonesia-pancasila-dna-kita-peran-kaum-milenial-isam-dalam-menjaga-pancasila-dan-keutuhan-bangsa/ https://walisongo.ac.id/indonesia-pancasila-dna-kita-peran-kaum-milenial-isam-dalam-menjaga-pancasila-dan-keutuhan-bangsa/#respond Fri, 16 Nov 2018 06:37:11 +0000 https://walisongo.ac.id/?p=10000000002628 [:id]

Tindakan pemerintah membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) patut didukung. Berbagai aksi HTI yang mempromosikan khilafah dengan dalih untuk tegaknya NKRI merupakan gejala yang perlu diwaspadai. HTI berkeyakinan bahwa Indonesia akan jaya jika khilafah ditegakkan. Berbagai alasan diajukan. Namun, perlu ditegaskan bahwa jika khilafah tegak maka NKRI jelas akan runtuh. Mengapa? NKRI menyaratkan kesatuan. Kesatuan menyaratkan ideologi, sebuah ide yang disepakati sebagai fondasi yang menopang tatanan kesatuan itu. Sejarah Indonesia modern membuktikan bahwa yang bisa menyatukan bangsa ini adalah Pancasila bukan agama. Memang agama menyeru dengan keras pentingnya persatuan. Tapi faktanya pada saat agama turun di bumi, persatuan sulit diwujudkan. Dalam intern agama saja terdapat firqah-firqah dan mazhab-mazhab. Persatuan beda agama lebih sulit lagi untuk diwujudkan dalam dunia nyata. Ini tentu bukan kesalahan agama, melainkan kesalahan manusia dalam menerapkan agama. Hanya para nabi yang mampu menerapkan agama sebagai pemersatu manusia. Mengapa? Karena para nabi dibimbing dan dijaga oleh Zat Pencipta Agama. Tapi para nabi itu kini telah tiada. Sementara manusia harus terus hidup membangun peradabannya. Itulah makanya, sangat bisa dimaklumi tindakan seorang rektor perguruan tinggi agama terbesar di Yogyakarta yang mengeluarkan himbauan agar  seluruh mahasiswanya tidak bergabung dengan organisasi yang anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Akal sehat

Jika para nabi telah tiada, sementara manusia harus terus menata kehidupan bersamanya, apa yang harus dilakukan? Menata kehidupan bersama dengan akal sehat. Itulah yang harus dilakukan oleh manusia. Akal sehat akan mampu membimbing manusia untuk menemukan keluhuran dengan cara mempelajari dalil-dalil qauli (firman Tuhan) maupun dalil-dalil kauni (alam seisinya termasuk sejarah peradaban umat manusia). Keluhuran itu kemudian menjadi cita-cita bersama. Ia menjadi idealitas bersama. Itulah makanya ia disebut dengan ideologi, sebuah sistem berpikir yang diyakini terbaik dan paling relevan untuk diperjuangkan. Sekumpulan manusia yang tidak memiliki ideologi tidak akan lama menjadi sekumpulan. Ia akan tercerai berai. Manusia yang tercerai berai akan sulit membangun peradabannya.

Peradaban Indonesia, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, merupakan hasil rajutan para pendahulu selama ribuan tahun. Manusia Indonesia modern tidak bisa mengingkarinya. Bagaimana bisa mengingkarinya, jika setiap hari ia masih merasakan tengkleng lebih nikmat dari roti, sop buntut lebih lezat dari kebab, garang asem lebih aduhai dari burger, dan nasi rendang lebih nendang dari nasi kebuli? Selama kita masih merasa lebih nikmat dengan kuliner Indonesia, maka sesungguhnya kita adalah orang Indonesia. Kita berhutang budi pada para pendahulu kita. Andai mereka tidak menemukan ribuan resep kuliner itu, tentu kita setiap hari hanya akan menyantap nasi putih atau campuran nasi dengan rajangan daging yang tanpa cita rasa.

Kemampuan meracik kuliner khas Indonesia itu diulang oleh manusia Indonesia generasi 1945 dengan menggali Pancasila. Putera terbaik bangsa ini telah memberikan percikan permenungan yang luhur dengan menemukan kembali falsafah bangsa. Mereka menyusuri lorong-lorong peradaban masa lalu dengan cermat. Sungguh rumit menangkap mutiara keluhuran yang telah tertimbun selama berabad-abad. Namun berkat kemampuan abstraksi filosofisnya, kemurnian hati dan pikirannya, untaian mutiara bisa diangkat kembali dan diberi nama Pancasila. Bung Karno pernah menyatakan bahwa Pancasila itu bisa diperas menjadi ekasila yaitu gotong royong. Berkat akar tunggang peradaban yang kuat itu, selama 7 dasawarsa lebih,  Pancasila terbukti mampu menjadi fondasi yang menyatukan bangsa Indonesia yang multi-sara (suku, agama, dan ras).

Bagi umat beragama, Pancasila merupakan intisari ajaran semua agama. Bagi umat Islam, Pancasila berakar pada filsafat politik Islam yakni al-Farabi (870-950). Menurut al-Farabi, negara yang paling baik adalah negara yang dipimpin oleh para nabi. Namun, karena jumlah nabi itu terbatas, maka negara yang paling baik adalah yang dipimpin oleh para filosof karena mereka mewarisi sifat kenabian yaitu cinta pada hikmah/kebijaksanaan. Jika para filosof tidak ada, maka negara yang paling baik adalah yang dipimpin oleh orang yang memiliki sifat filosof yaitu cinta pada hikmah/kebijaksanaan. Bandingkan dengan sila ke-4 Pancasila. Anda akan menjumpai benang merahnya. Bagi umat Islam, Pancasila merupakan kalimatun sawa’ (statemen sama) bagi seluruh anak bangsa. Ia adalah ajaran Islam yang dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami seluruh anak bangsa tanpa melihat latar belakang suku, agama, dan ras-nya. Tanpa ada kemasan yang bisa dipahami oleh semua orang, sehebat apapun isinya, jangan harap ada kesepakatan. Tanpa ada isyarat yang bisa ditangkap, sehebat apapun cinta Anda, jangan harap dia akan mencintai Anda!

Namun, jika generasi Indonesia pasca 1945 gagal dalam menerapkan Pancasila dalam kehidupan bersama yang nyata terutama dalam bidang ekonomi dan politik, kegagalan itu akan memicu gerakan yang meragukan Pancasila. Beberapa gelintir manusia Indonesia baru menggugat relevansi Pancasila setelah tidak mereka temukan Pancasila dalam kehidupan nyata bahkan dalam wujudnya yang paling sederhana, yakni gotong royong.

 

Jalan Tengah

Mengapa Pancasila bisa menyatukan bangsa? Karena ia adalah jalan tengah. Pancasila tidak berdiri pada titik ekstrim kiri (sosialis), tidak pula berada pada titik ekstrim kanan (kapitalis). Pancasila menghormati hak-hak individu tapi pada saat yang sama dalam hak individu itu terdapat hak-hak sosial. Perpaduan antara individualisme dan sosialisme itulah Pancasila.  Tentu ini bukan pemikiran baru. Para guru bangsa telah merumuskan hal ini. HOS Tjokroaminoto, misalnya, menggariskan perpaduan ini dengan sangat tegas dalam karyanya yang monumental tentang sistem kemasyarakatan yang sosial-religius bersendikan demokrasi.

Dalam bidang ekonomi, Pancasila mengajarkan bahwa yang kuat harus melindungi yang lemah.  Mengapa? Karena gotong royong tidak pernah membebani manusia diluar batas kemampuannya. Yang kuat akan menyumbang lebih besar agar suatu pekerjaan terlaksana dengan baik. Yang lemah dibolehkan menyumbang sekedar tenaga karena memang hanya itu yang mereka punya. Bahkan bagi orang tua jompo, hanya diminta doa restunya agar pekerjaan selesai dengan selamat. Itulah gotong royong. Darimana ajaran semacam itu berasal? Bung Hatta secara tegas menyatakan bahwa itu dari ajaran agama. Gotong royong merupakan kebaikan. Sumber dari segala kebaikan adalah Tuhan Yang Maha Esa. Agama mengajarkan bahwa manusia tidak boleh dilihat dari kekayaannya. Manusia harus dilihat dari kebaikannya, dari ketakwaannya. Prinsip gotong royong mengajarkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan (UUD 1945 Ps 33 ayat 1). Layaknya sebuah keluarga besar, seorang kakak tidak boleh nakal pada sang adik, sebaliknya sang adik tidak boleh kurang ajar pada sang kakak. Tidak boleh seorang kakak menindas sang adik. Singkat kata, hubungan kakak adik haruslah berdasar atas prinsip saling melindungi, saling membantu, dan saling menghormati. Pelanggaran atas prinsip ini akan memicu ketidakpercayaan antara satu dengan yang lain. Jika pelanggaran terjadi, negara sebagai bapak harus menegur yang keliru dan memberi penghargaan pada yang benar. Bapak tidak boleh nurut pada yang keliru walaupun itu dilakukan oleh anak terbesar. Bapak juga tidak boleh disetir oleh anak yang terbesar walaupun anak itu bernafsu dan mampu untuk itu. Dalam konteks ekonomi ini pula, Bung Hatta berusaha keras meyakinkan pada kita bahwa sistem ekonomi yang cocok bagi Indonesia adalah ekonomi Pancasila bukan sistem ekonomi kapitalisme. Mengapa? Ekonomi kapitalisme berbasis pada filosofi individualisme. Sementara masyarakat Indonesia berbasis pada kolektivisme.

 Dalam bidang politik, Bung Hatta menegaskan bahwa demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia bukanlah demokrasi ala Barat melainkan demokrasi khas Indonesia (Pidato Bung Hatta dalam Peringatan lahirnya Pancasila di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta, 1 Juni 1977). Demokrasi itu bisa dijumpai di pedalaman desa pada saat masyarakat desa mengurus jenazah atau membangun tempat ibadah. Pada acara-acara itu yang didaulat menjadi pemimpin bukanlah yang paling berduit, bukan pula yang paling popular, melainkan yang paling bijak diantara mereka. Yang paling bijak itu rata-rata adalah yang paling mumpuni (kompeten), paling berilmu/pengalaman, dan paling saleh. Bung Hatta menyebut demokrasi macam itu sebagai demokrasi Pancasila. Walaupun terdidik di Barat, guru-gurunya orang Barat, pikirannya diisi dengan teori Barat, tapi Bung Hatta tidak mau Indonesia dibangun atas fondasi pikiran/teori Barat. Baginya demokrasi Barat berangkat dari pengalaman hidup individualisme. Demokrasi yang dibangun dari filosofi individualisme akan menjadi demokrasi liberal. Demokrasi liberal tidak akan mampu mewujudkan tradisi luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa? Karena dalam demokrasi liberal, yang terpilih bukanlah yang paling bijak melainkan yang paling kuat modal kampanyenya.

Kembali pada Pancasila

Permasalahan Indonesia sejak merdeka adalah bagaimana merealisasikan Pancasila yang lebih merupakan filsafat politik ke dalam dunia nyata. Thompson menyatakan filsafat politik itu membahas apa yang seharusnya (alam ideal), sementara ilmu politik itu membahas apa yang terjadi (dunia riil) (Mel Thompson, Understand Political Philosophy, 2010: 3). Gap yang terlalu lebar antara keduanya akan memicu keinginan untuk pindah ke lain hati. Mungkin sebagian orang mulai berpikir, jangan-jangan memang Pancasila yang tidak bisa diterapkan karena terlalu ideal.

Saya meyakini Pancasila bukanlah filsafat politik yang tidak bisa diterapkan dalam riil politik. Pancasila bisa diterapkan bahkan dalam semua aspek kehidupan yang dulu dikenal dengan IPOLEKSOSBUDHANKAM. Bahkan Pancasila bisa diterapkan dalam IPOLEKSOSBUDHANKAMLING (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan lingkungan). Persoalan Indonesia pascareformasi bukanlah persoalan utopisnya Pancasila, melainkan terlalu lemahnya konsistensi kita untuk menjalankan Pancasila. Amandemen yang sudah empat kali terhadap UUD 1945 ternyata belum bisa mendekatkan Pancasila dari alam ideal menuju alam riil. Dalam bidang politik, amandemen itu melahirkan kepemimpinan yang genit. Goyangannya heboh tapi sumbangan pada kesejahteraan rakyat masih sedikit. Dalam bidang ekonomi, sistem ekonomi semakin kapitalistik. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin sulit. Ini sudah cukup menjadi bukti bahwa mengabaikan implementasi Pancasila, hanya akan menghasilkan petaka. Generasi dari generasi memiliki tugas yang abadi dalam mengimplementasikan Pancasila ini. Generasi 1928 hingga 1945 telah menggali Pancasila dan memerdekan Indonesia. Generasi 1945-1980 telah berhasil menerapkan Pacasila yang secara relatif sukses. Generasi 1980-sekarang, generasi milenial, bertugas melanjutkan implementasi itu sesuai dengan konteks milenialnya.

Peran Generasi Milenial

Berbicara tentang generasi milenial tidak bisa dilepaskan dari teori generasi. Berbicara tentang teori generasi tidak bisa dilepaskan dari Karl Mannheim (1893-1947M), sosiolog berkebangsaan Hongaria. Pada tahun 1923 melalui esainya berjudul The Problem of Generation, ia menyebut bahwa manusia cenderung saling memengaruhi dan membentuk karakter yang sama karena melewati sosio-sejarah yang sama. Itulah teori generasi. Teori Mannheim ini kemudian dikembangkan oleh para sosiologi AS dengan membagi manusia menjadi beberapa generasi:

  • 1- Generasi Era Depresi (Perang Dunia I)
  • 2- Generasi PD II
  • 3-Generasi Pasca PD II
  • 4-Generasi Baby Boomer(lahir sebelum 1960)
  • 5-Generasi X ((tahun kelahiran 1961-1980), perang dingin, gejolak dunia, kenal computer).
  • 6- Generasi Y (Milenial, tahun kelahiran 1980-1990), transisi dari alat manual ke digital, dan kemunculan internet)
  • 7-Generasi Z (anak yang lahir 1990-2010, generasi yang begitu lahir sudah menikmati internet yang dahsyat, gila serba instan).
  • 8-Generasi Alpha (tahun kelahiran 2010-sekarang, gila inovasi).

Generasi Milenial berbeda dengan generasi Z dan Alpha. Mienial adalah sesuatu yg terkait dengan milenium. Milenium adalah bilangan untuk tiap jangka waktu 1000 tahun dalam kalender. Maka, generasi milenial adalah generasi yang lahir antara tahun 1980-1990 sehingga akrab dengan internet tapi juga menjumpai zaman pra internet. Generasi milenial (generasi setengah-setengah) masih menikmati era sebelum internet dan sesudah internet. Sementara generasi Z  dan Alpha hanya menikmati 1 era yakni kemajuan internet yang dahsyat (netflix, virtual reality, video games). Proporsi generasi milenial saat ini (2018) mencapai sekitar 34,45 persen dari total penduduk Indonesia.

Generasi milenial memiliki karakteristik tersendiri. Generasi ini akrab dengan komunikasi, media, teknologi digital, dan internet. Generasi ini cenderung liberal dalam politik dan ekonomi. Mereka suka bersikap terbuka dan demokratis. Mereka sangat kreatif dan inovatif. Mereka mendapatkan pasokan informasi melimpah, tapi validitas cenderung diabaikan. Akibatnya, mereka suka yang serba cepat (instan) walaupun akurasi rendah. Hal yang amat sulit mereka hindari adalah globalisasi yang dalam beberapa aspek justru membahayakan mereka. Mereka bisa kehabisan waktu hanya untuk bersama gadget-nya, tanpa sempat bergaul secara normal dengan dunia nyata di sekitarnya.

Bagi generasi milenial, Pancasila barangkali kurang menarik dan terlalu abstrak. Bisa jadi, Pancasila agak sulit dipahami secara tuntas dan mendalam. Penyebabnya adalah: (1).  Pembelajaran tidak tuntas sehingga generasi baru tidak menangkap struktur kemasukalannya (plausibility structure). (2). Pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari dan kenegaraan tidak konsisten sehingga tak ada uswah (contoh nyata). Inti dari Pancasila itu adalah jalan tengah, tidak ada ekstrem kiri maupun kanan baik dalam politik (komunisme vs fundamentalisme) maupun ekonomi (sosialisme vs kapitalisme).

Generasi milenial perlu membangun komitmen berpancasila lebih keras di tengah godaan ideologi global yang  cenderung menipu. Mengapa menipu? Jika betul ideologi global itu ditiru Indonesia yang terjadi bukanlah kebahagiaan melainkan kesengsaraan bersama. Lihatlah Saudi Arabia, Syria, Iraq, dan Afganistan. Apakah Indonesia kita yang Indah dan kaya ini akan dibangun seperti itu? Penduduknya tidak memiliki kebebasan hakiki, kerukunannya bukan kerukunan hakiki. Para petinggi Afganistan pernah mengeluh ke Presiden Jokowi, bahwa mereka ingin seperti Indonesia. Indonesia terdiri dari 1300 suku tapi semuanya rukun. Sementara Afganistan terdiri dari 3 suku tapi susah diajak rukun.

Generasi milenial perlu membangun keyakinan yang final untuk kembali pada jati diri bangsa yang bernama Pancasila. Mereka perlu menangkap filosofi Pancasila secara tuntas. Mereka juga perlu mempromosikan secara luas nilai  filosofisnya dengan ICT agar mudah dipahami. Mereka perlu mempraktikkan Pancasila dalam laku hidup sehari-hari mulai dari diri sendiri, lingkungan sekitar, dan policy kenegaraan. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah peran mereka dalam mengawal secara pasti agar negara ini dipimpin oleh orang yang berhikmah dengan cara pemilihan yang berhikmah juga.

Banyak hal yang bisa dilakukan generasi milenial dalam mengimpementasikan Pancasila. Generasi milenial menyukai sesuatu yang nyata, maka Pancasila perlu dilaksanakan secara nyata dalam kegiatan yang nyata pula baik dalam lingkup kecil, kelompok, maupun policy kenegaran. Generasi milenial pastilah sangat menunggu bukti nyata pelaksanaan Tri Sakti Bung Karno dalam Indonesia yang nyata yakni kemandirian ekonomi, kekokohan budaya, dan kedaulatan politik. Generasi milenial menyukai gadget dan medsos. Pancasila perlu dipromosikan dengan itu. Generasi milenial sangat suka dihargai eksistensinya, Pancasila perlu dikemas dalam bentuk pemberian penghargaan bagi mereka yang berkomitmen Pancasila. Generasi milenial suka dengan dialog dan narasi yang ringan dan santai. Pancasila perlu dinarasikan secara simple dan menyenangkan.

Jika Pancasila bisa dijumpai di semua ruang dan waktu keindonesiaan kita, pastilah NKRI utuh. Mengapa? Karena kita menjalankan DNA kita. Pancasila adalah DNA kita[]

[:]

]]>
https://walisongo.ac.id/indonesia-pancasila-dna-kita-peran-kaum-milenial-isam-dalam-menjaga-pancasila-dan-keutuhan-bangsa/feed/ 0